Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan VCT / IMS / PKPR

  • 23 Maret 2022
  • 142 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Kartu Berobat
3. Rekam Medis di antar oleh petugas ke Ruang Pelayanan VCT/IMS/PKPR

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan pada ruang pelayanan VCT/IMS
  4. Verifikasi berkas oleh petugas pelayanan
  5. Pemeriksaan oleh petugas

WAKTU PENYELESAIN

60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)

BIAYA/TARIF

Tidak di Pungut Biaya

PENGADUAN LAYANAN

No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo