Kabupaten Sidoarjo

Surat Bebas Narkoba

  • 25 Mei 2023
  • 444 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
 

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pasien melakukan pendaftaran di Loket
  2. Pasien mengisi data diri serta dibuatkan kwitansi pembayaran di laboratorium
  3. Pasien melunasi pembayaran
  4. Pasien menyerahkan kuitansi dan mengambil pot urin yang telah disediakan
  5. Pasien mengambil sample urin di toilet dan menyerahkan ke petugas
  6. Petugas memeriksa urin pasien
  7. Petugas menyerahkan hasil, Jika hasil negative pasien pulang, jika hasil positif pasien konsultasi ke dokter.

WAKTU PENYELESAIAN

60 Menit (membutuhkan waktu 30 - 60 menit)

BIAYA/TARIF

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020

PENGADUAN LAYANAN

No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Google Chat / Google Review : Puskesmas Sidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo