Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Swab

  • 23 Maret 2022
  • 63 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan
3. Pengguna layanan setelah didata petugas admin didepan pintu selanjutnya akan diberi stiker yang berisi data diri yang selanjutnya diberikan kepada petugas swab ketika pasien akan dilakukan swab

WAKTU PENYELESAIN

10 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 10 menit)

BIAYA/TARIF

Tidak di Pungut Biaya

PENGADUAN LAYANAN

No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo