PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Kartu Berobat
3. Rekam Medis di antar oleh petugas ke Ruang Pelayanan VCT/IMS/PKPR
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pengambilan nomor antrian
- Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Menunggu pemanggilan pada ruang pelayanan VCT/IMS
- Verifikasi berkas oleh petugas pelayanan
- Pemeriksaan oleh petugas
WAKTU PENYELESAIN
60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)
BIAYA/TARIF
Tidak di Pungut Biaya
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo