PERSYARATAN
Membawa Kuitansi dari masing – masing Unit Pelayanan
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
Melalui alur loket
Membawa Kuitansi dari masing – masing Unit Pelayanan
WAKTU PENYELESAIAN
15 Menit (Perorang membutuhkan waktu 5 - 15 menit)
BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo