Pelayanan Swab
PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan
3. Pengguna layanan setelah didata petugas admin didepan pintu selanjutnya akan diberi stiker yang berisi data diri yang selanjutnya diberikan kepada petugas swab ketika pasien akan dilakukan swab
WAKTU PENYELESAIN
10 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 10 menit)
BIAYA/TARIF
Tidak di Pungut Biaya
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo