Persyaratan
- Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
- Membawa Kartu Berobat
- Membawa Kartu BPJS
Sistem, Mekanise dan Prosedur
- Membawa Kartu Berobat
- Ambil Nomer Antrian
- Antri Sesuai dengan Nomer Urut
- Mendaftar Pasien yang Mau Berobat atau Sakit
- Membawa Pasien Sesuai Pelayanan yang di tuju
Waktu Penyelesaian
5 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5-15 menit)
Biaya / Tarif
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo