Pelayanan Kesehatan Ibu dan KB
PERSYARATAN
1. Nomer Antrian dari Loket
2. Buku rekam medis diantar oleh petugas loket ke ruang pelayanan Ibu dan KB
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pengambilan nomor antrian
- Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Menunggu pemanggilan pada ruang pelayanan kesehatan Ibu dan KB
- Verifikasi berkas oleh petugas pelayanan
- Dilakukan anamnesa oleh Bidan
- Pemeriksaan oleh bidan dan konsultasi ke dokter, penunjang (laboratorium)
- Pemberian terapi atau resep obat, rujukan bila diperlukan
- Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
- Pasien pulang
WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 10 - 30 menit)
BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo