Pemeriksaan Umum
Persyaratan
1. Nomer Antrian dari Loket
2. Buku rekam medis diantar oleh petugas loket ke ruang pelayanan umum
Sistem, Mekanisme, Prosedur
- Pengambilan Nomor Antrian
- Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Menunggu pemanggilan pada ruang pelayanan umum
- Verifikasi berkas oleh petugas pelayanan
- Dilakukan anamnesa oleh perawat
- Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium, ruang tindakan, rujukan internal) bila diperlukan
- Pemberian terapi atau resep obat
- Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
- Pasien pulang
Waktu Penyelesaian
30 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 30 menit)
Biaya/Tarif
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
Pengaduan Layanan
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
Facebook : @pkmsidoarjo
Whistle Blowing System : WBS Puskesmas Sidoarjo