PERSYARATAN
1. Kartu identitas/KTP
2. Kartu BPJS/KIS
3. Surat Rekomendasi Dinsos JKMM
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pengambilan nomer antrian
- Melakukan registrasi
- Menunggu antrian
- Identifikasi pasien
- Konsultasi/ pemeriksaan
- Pemeriksaan laboratorium atau konsultasi antar ruang pelayanan jika dibutuhkan
- Pemberian terapi (resep obat), atau rujukan
- Pasien pulang.
WAKTU PENYELESAIN
5-30 menit perpasien kecuali pasien membutuhkan poin 6
BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 08113322225
Kotak Saran
Instagram : @upt_puskesmas_sidoarjo
facebook : upt puskesmas sidoarjo
email : puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id