Pengumuman

Announcement :: Puskesmas Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Rapid Swab Antigen - UTBK-SBMPTN 2021

Puskesmas Sidoarjo melayani pemeriksaan swab antigen gratis khusus untuk peserta UTBK-SBMPTN 2021.
Tanggal Pelaksanaan:
Tahap I: 10, 12, 13, 14, 15 April 2021
Tahap II: 24, 26, 27, 28, 29 April 2021
Waktu Pelaksanaan: 08.30-10.00
Kuota: 25 - 30 orang/hari
Persyaratan:
1. Berdomisili di Desa/Kelurahan wilayah kerja Puskesmas Sidoarjo (Magersari, Pucang, Kemiri, Blurukidul, Sidoklumpuk, Sidokumpul, Pekauman, Sidokare, Lemahputro) 
2. Membawa fotokopi KTP dan Kartu Peserta UTBK-SBMPTN pada saat pendaftaran
- Pendaftaran lewat whatsapp 08113322225
AYO manfaatkan kesempatan ini! 
Untuk informasi dan pendaftaranlebih lanjut dapat menghubungi Admin melalui Whatsapp di 08113322225


Pengumuman berlaku sampai 29-Apr-2021

Pelayanan Rapid Antigen

Pelayanan Rapid Antigen

Pendaftaran di mulai hari :
Minggu = 10.00 - 13.00 WIB
Senin = 08.00 - 11.00 WIB
Selasa = 08.00 - 11.00 WIB
Rabu = 08.00 - 11.00 WIB

Pendaftaran di tutup sewaktu-waktu bila quota sudah terpenuhi

http://puskesmassidoarjo.sidoarjokab.go.id/?page=v-berita&id=1610173962


Pengumuman berlaku sampai 13-Jan-2021

Alur Pelayanan Puskesmas Sidoarjo

 

PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI SAAT PENDAFTARAN LOKET :

  • Identitas Diri "KTP,KK Atau Sim" atau Fotokopi
  • Untuk Pasien BPJS Membawa Kartu BPJS atau Fotokopi
  • Untuk Pasien Jamkesda Membawa Kartu Jamkesda atau Fotokopi
  • Membawa Kartu Berobat Puskesmas Sidoarjo Jika Sudah Pernah Berobat Di Puskesmas 

 

ALUR PENDAFTARAN PUSKESMAS SIDOARJO :

  • Pasien Mengambil Nomor Antrian Di Mesin Antrian
  • Petugas Memanggil Pasien Sesuai Dengan Nomor Urut Antrian.
  • Petugas Melakukan Identifikasi Dan Pendataan Pasien.
  • Pasien Di Berikan Nomor Antri Poli Oleh Petugas, Dan Di Persilahkan Menunggu Pada Poli Yang Dituju.

 

ALUR PELAYANAN PUSKESMAS SIDOARJO :

  • Pasien Datang Pada Loket Pendaftaran Untuk Mengambil Nomor Antrian.
  • Petugas Menangani Pasien Sesuai Urutan Nomor Antrian.
  • Setelah Di Data, Pasien Menunggu Di Poli Yang Di Tuju.
  • Jika Diperlukan, Pasien Dirujuk Oleh Dokter. Menuju Ruang Konsultasi Atau  Ruang Tindakan Atau Laboratorium.
  • Jika Pemeriksaan Dan Konsultasi Sudah Selesai, Rekap Obat Dapat Diambil Di Ruang Farmasi Puskesmas Sidoarjo.

 

Untuk Bagan Alur Pelayanan Puskesmas Sidoarjo dapat dilihat di link berikut ini : Bagan Alur Pelayanan Puskesmas Sidoarjo


Pengumuman berlaku sampai 31-Dec-2020

Jam Kerja ASN Sesuai Surat Edaran Bupati Nomor : 065/2106/438.1.3.1/2020

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo
Nomor : 065/2106/438.1.3.1/2020

Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19)
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo


Perangkat Daerah dengan 6 (Enam) hari kerja adalah sebagai berikut :

  • SENIN – KAMIS  =  PUKUL 08.00 – 12.00 WIB
  • JUMAT                 =  PUKUL 08.00 – 11.00 WIB
  • SABTU                =  PUKUL 08.00 – 11.00 WIB
     

Sedangkan Untuk Jam Buka / Pendaftaran Loket di Puskesmas Sidoarjo adalah sebagai berikut :

  • SENIN – KAMIS   =  PUKUL 08.00 – 11.00 WIB
  • JUMAT                 =  PUKUL 08.00 – 10.00 WIB
  • SABTU                 =  PUKUL 08.00 – 10.00 WIB
     

Pengumuman berlaku sampai 31-Mar-2020

Pengurusan Surat Sehat

Untuk pengurusan Surat Sehat silahkan langsung menuju ke bagian Tata Usaha tanpa mengambil nomor antrian


Pengumuman berlaku sampai 01-Oct-2018

Pengurusan Surat Bebas Narkoba

Untuk pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba silahkan langsung menuju laboratorium dan mengisi form yang telah disediakan dan tanpa mengambil nomor antrian, 


Pengumuman berlaku sampai 01-Oct-2018

Jam Pelayanan Loket Puskesmas Sidoarjo
SENIN Lansia, Umum, Kia-Kb, Anak 07.30 - 12.00 WIB
Gigi 07.30 - 11.30 WIB
SELASA Lansia, Umum, Kia-Kb, Anak 07.30 - 12.00 WIB
Gigi 07.30 - 11.30 WIB
RABU Lansia, Umum, Kia-Kb, Anak 07.30 - 12.00 WIB
Gigi 07.30 - 11.30 WIB
KAMIS Lansia, Umum, Kia-Kb, Anak 07.30 - 12.00 WIB
Gigi 07.30 - 11.30 WIB
JUM'AT Lansia, Umum, Kia-Kb, Anak 08.00 - 10.30 WIB
Gigi 08.00 - 10.00 WIB
SABTU Lansia, Umum, Kia-Kb, Anak 07.30 - 11.00 WIB
Gigi 07.30 - 11.30 WIB

Pengumuman berlaku sampai 01-Oct-2018